Forum pelatihan terkait hukum. Foto: Istimewa
Era Digital Hadirkan Tantangan Baru Penegakan Hukum
M Sholahadhin Azhar • 9 May 2026 15:19
Jakarta: Perkembangan teknologi, dinilai memengaruhi perilaku sosial, opini publik, hingga proses demokrasi. Digitalisasi tersebut menjadi tantangan baru dalam penegakan hukum.
“Teknologi berkembang sangat cepat, tetapi hukum tidak boleh kehilangan orientasi keadilan dan kemanusiaannya. Supremasi hukum harus tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga demokrasi dan hak hak masyarakat," kata pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bahcmid, dalam keterangan yang dikutip, Sabtu, 9 Mei 2026.
Hal itu diungkap Fahri dalam Intermediate Training atau Latihan Kader II (LK II). Agenda itu diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kota Bogor tahun 2026.
Baca Juga :
Anak Muda Pacitan Diajak Go Digital
Fahri membeberkan materi bertajuk “Supremasi Hukum di Era Algoritma: Menjaga Keadilan di Balik Layar.” Materi itu membahas berbagai tantangan supremasi hukum, demokrasi, dan ketatanegaraan di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin masif.
Fahri Bachmid banyak menyoroti pengaruh algoritma dan perkembangan teknologi terhadap kehidupan hukum dan demokrasi modern. Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini tidak hanya mengubah pola komunikasi masyarakat, tetapi juga memengaruhi pembentukan opini publik, perilaku sosial, hingga proses demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa era digital menghadirkan tantangan baru terhadap penegakan hukum, terutama terkait penyebaran disinformasi, manipulasi opini publik, perlindungan data pribadi, serta dominasi ruang digital oleh kepentingan tertentu.
“Teknologi berkembang sangat cepat, tetapi hukum tidak boleh kehilangan orientasi keadilan dan kemanusiaannya. Supremasi hukum harus tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga demokrasi dan hak hak masyarakat,” kata Fahri.
Selain membahas supremasi hukum di era digital, Fahri Bachmid mengulas arah kepemimpinan dan tata kelola negara di masa depan. Menurutnya, Indonesia perlu mulai membangun imajinasi besar mengenai model kepemimpinan nasional yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan kompetensi.
Menurutnya, generasi muda dan mahasiswa memiliki peran penting dalam mempersiapkan arah masa depan bangsa tersebut. Ia menilai bahwa kader mahasiswa tidak boleh hanya berhenti pada aktivitas politik praktis, tetapi juga harus memperkuat tradisi intelektual, budaya riset, dan penguasaan ilmu pengetahuan.
“Mahasiswa harus menjadi kelompok intelektual yang mampu membaca zaman dan menghadirkan gagasan untuk masa depan bangsa. Negara ini membutuhkan pemimpin yang bukan hanya populer secara politik, tetapi juga memiliki kapasitas keilmuan dan integritas,” katanya.
Fahri menegaskan bahwa algoritma media sosial saat ini memiliki pengaruh besar terhadap cara masyarakat menerima dan memahami informasi. Karena itu, generasi muda, khususnya mahasiswa dan kader HMI, dituntut untuk memiliki kemampuan berpikir kritis dan kesadaran hukum yang kuat.

Forum pelatihan terkait hukum. Foto: Istimewa
Ia menilai bahwa perkembangan teknologi tanpa diimbangi etika dan kesadaran hukum dapat menimbulkan polarisasi sosial, disinformasi, hingga melemahnya kualitas demokrasi.
“Di era algoritma hari ini, masyarakat sering merasa bebas menentukan pilihan, padahal ruang pikir dan informasi yang diterima sangat dipengaruhi oleh sistem digital yang bekerja di balik layar,” katanya.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kota Bogor, Moeltazam, berterima kasih atas kehadiran Fahri. Menurut dia, Fahri memberikan pemikiran penting dan konstruktif.