Siswa SMK Samarinda Meninggal Akibat Sepatu Kekecilan, Hak Anak Harus Diperhatikan

Ilustrasi Pexels

Siswa SMK Samarinda Meninggal Akibat Sepatu Kekecilan, Hak Anak Harus Diperhatikan

Muhamad Marup • 5 May 2026 14:03

Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya siswa salah satu SMKN di Samarinda akibat sepatu kekecilan. Kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa negara harus hadir secara nyata dalam memastikan setiap anak mendapatkan haknya, termasuk hak atas pendidikan yang layak dan aman.
 
"Kejadian ini menjadi perhatian serius dan karena itu perlu di evaluasi secara menyeluruh," tegas Arifah, dalam keterangan resminya, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Setiap anak Indonesia harus dapat mengakses pendidikan tanpa harus mengorbankan keselamatan dan kesehatannya.

Arifah menerangkan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan, masih ada peserta didik yang menunjukkan semangat luar biasa untuk terus bersekolah. Semangat tersebut mencerminkan ketangguhan dalam mengejar cita-cita dengan berbagai keterbatasan, meski akhirnya berakhir pilu.

"Kasus ini sangat menyayat hati, masih ada anak-anak Indonesia yang harus berjuang dalam keterbatasan demi memperoleh hak pendidikannya," ucapnya.

Pencegahan kasus

Arifah mengungkapkan, selain penanganan kasus, penguatan sistem pencegahan juga menjadi hal yang sangat penting. Ia mengajak seluruh pihak untuk menguatkan ekosistem perlindungan anak yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Ia menambahkan, peran perangkat desa/kelurahan harus terus diperkuat, khususnya dalam pendataan warga dan kepedulian terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitarnya. Pihaknya juga terus mendorong penguatan inisiatif Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai wadah kolaborasi masyarakat dalam memastikan pemenuhan hak anak.

"Melalui RBI, diharapkan tidak ada lagi anak yang luput dari perhatian dan pengawasan dalam hal kesejahteraan dan perlindungannya,” ucapnya.

Satuan Pendidikan Ramah Anak


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Foto Kemen PPPA


Arifah menjelaskan, penguatan konsep Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Melalui SRA, seluruh warga sekolah mulai dari guru, orang tua, komite, alumni, hingga dunia usaha, didorong untuk bersama-sama memastikan terpenuhinya hak dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

"Warga sekolah diharapkan dapat meningkatkan kepekaannya terhadap kondisi siswa, termasuk perubahan-perubahan yang terjadi pada mereka," katanya.

Ia mengapresiasi stakeholder di Samarinda yang terlah bergerak cepat menangani kasus. Lingkungan sekolah memiliki peran sentral dalam mendeteksi dan merespons kondisi siswa.

"Pemetaan kondisi ekonomi, kesehatan, serta psikososial siswa perlu dilakukan secara berkala oleh pihak sekolah," terangnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)