Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, diwarnai deklarasi anti narkoba. Dokumentasi/ istimewa.
Polisi dan Masyarakat Bersatu, Deklarasi Anti Narkoba Warnai HUT Kutai Timur
Deny Irwanto • 20 October 2026 17:24
Kutai Timu: Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Semangat kolaborasi tersebut mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, melalui deklarasi anti narkoba yang melibatkan puluhan ribu peserta.
Sebanyak 61.000 orang mengikuti deklarasi yang digelar pada 12 Oktober 2026 tersebut. Kegiatan ini tercatat memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) dan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama mengenai bahaya narkotika, terutama bagi generasi muda.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Aryansyah, mengatakan pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama lintas elemen, sehingga tidak hanya bertumpu pada peran kepolisian.
"Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat," kata Aryansyah dalam keterangan dikutip, Selasa, 20 Oktober 2026.
Selain menjadi ajang penyampaian komitmen bersama, kegiatan ini juga menggunakan bahasa Kutai dalam ikrar anti narkoba. Pendekatan tersebut menjadi cara untuk mendekatkan pesan pencegahan kepada masyarakat melalui bahasa dan budaya lokal.

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, diwarnai deklarasi anti narkoba. Dokumentasi/ istimewa.
Data pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2026 yang disebut mencapai 109,2 kilogram barang bukti turut menjadi pengingat mengenai pentingnya upaya pencegahan dan penindakan yang berjalan beriringan. Namun, keberhasilan penanganan persoalan narkotika juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk mengenali risiko penyalahgunaan serta mendukung lingkungan yang aman.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengapresiasi deklarasi tersebut. Ia mengingatkan agar kegiatan yang berhasil mencatatkan rekor tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan diikuti program yang berkelanjutan.
"Deklarasi ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Harus ada tindak lanjut melalui langkah nyata, berkelanjutan, dan terukur," ungkapnya.
Tindak lanjut tersebut dapat diwujudkan melalui edukasi mengenai bahaya narkoba, penguatan peran keluarga dan sekolah, serta peningkatan kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat juga diharapkan mengetahui saluran pelaporan yang tepat apabila menemukan indikasi peredaran narkotika.
Dengan keterlibatan berbagai unsur, deklarasi ini diharapkan menjadi awal bagi gerakan pencegahan yang lebih konsisten di Kutai Timur. Semangat kebersamaan yang terbangun tidak hanya diukur dari jumlah peserta, tetapi juga dari langkah nyata untuk melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.