Pekanbaru: Polda Riau menggeledah kampung narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru. Sebanyak enam orang terduga pengedar obat terlarang diamankan dalam operasi antinarkoba ini.
Kawasan padat penduduk tersebut dikenal sebagai salah satu kampung narkoba di Kota Pekanbaru. Dalam operasi ini, petugas menangkap satu per satu pria yang diduga berperan sebagai pengedar dan pengguna obat terlarang tersebut.
"Operasi bersih-bersih kampung narkoba atau sarang-sarang narkoba yang ada di Kota Pekanbaru. Jadi untuk hasilnya kami amankan enam orang, jenis laki-laki, dengan hasil urine semuanya positif," ujar Pelaksana Harian (Plh) Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar, dalam program
Metro Siang Metro TV, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Polisi menyita narkoba jenis
sabu, alat hisap, dan plastik klip bening. Keenam orang tersebut langsung dibawa ke Markas Polda Riau.
Aksi bersih-bersih di sarang narkoba ini, kata Edi, merupakan bentuk tindak lanjut instruksi Presiden dan Kapolri untuk memberantas peredaran obat terlarang di Indonesia. Kepolisian akan terus menelusuri pemasok dan bandar yang menyelundupkan narkoba ke wilayah Provinsi Riau.