Medan: Tim gabungan polisi dan BNN menggerebek sarang narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Medan. Dalam penggerebekan ini, polisi meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba, serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepucuk pistol dan sejumlah senjata tajam.
Penggerebekan sarang narkoba ini berawal dari penyelidikan polisi terkait praktik peredaran narkoba di kawasan tersebut. Saat operasi berlangsung, seorang pria berinisial FI yang menjadi target petugas berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, hingga petugas akhirnya berhasil meringkus FI di kawasan kebun pisang.
Dari tas yang dibawa pelaku, polisi menemukan sejumlah paket sabu siap edar. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Hasilnya, petugas menyita setengah kilogram ganja, puluhan alat isap sabu, sepucuk pistol, serta sejumlah senjata tajam jenis sangkur. Sejumlah lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba di lokasi itu kemudian dihancurkan dan dibakar petugas.
Kasatresnarkoba
Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Rafli Yusuf Nugraha, menyebut langkah ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai sarang narkoba.
Polisi bersama BNN dan instansi terkait akan melakukan pengawasan di kawasan tersebut. Petugas juga memastikan akan kembali melakukan penindakan jika aktivitas peredaran narkoba kembali ditemukan.
Sementara itu, penyidik masih mengembangkan kasus ini, termasuk memburu pihak yang diduga memasok narkoba kepada FI.
Polisi menegaskan, pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan satu pelaku, tetapi akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.