Penggerebekan Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya, 19 Orang Diamankan

Mahmud Fauzi • 17 October 2026 10:30

Surabaya: Penggerebekan kampung narkoba di kawasan Jalan Kunti Surabaya, Jawa Timur, mengungkap sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 14 Oktober 2026, polisi mengamankan 19 orang. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan 15 orang positif narkoba, sementara dua orang yang hasil tes urinenya negatif ditemukan membawa sabu.

Penggerebekan yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama petugas gabungan, berhasil mengamankan 19 orang dalam penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dari 19 orang yang diamankan, hasil pemeriksaan dan tes urine menunjukkan lima belas orang positif narkoba dan empat orang negatif. Namun, dari empat orang tersebut, dua di antaranya ditemukan barang bukti sabu dengan berat total nol koma tiga lima gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan barang bukti, sebanyak 17 orang akan diajukan untuk menjalani proses asesmen terpadu melalui Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya. Asesmen ini dilakukan untuk menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi.

Sementara dua orang lainnya yang hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan barang bukti, dikembalikan kepada pihak keluarga. Dalam penggerebekan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan sabu. Barang bukti tersebut di antaranya 52 poket kecil berisi sabu siap edar, 54 alat isap sabu atau bong, tiga timbangan digital, dan 26 pipet kaca.

Petugas juga menyita dua brankas, satu cashbox, dua buku rekapan, 11 unit telepon seluler, satu mesin pres, dan 29 skrop plastik. Selain itu, ditemukan 56 klip plastik sisa pakai, 39 korek api gas, satu karung klip plastik kosong, serta delapan senjata tajam.

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X