Polisi Grebek Lokasi Peredaran Narkoba di Bekasi dan Kampung Ambon

16 October 2026 18:00

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota menggerebek markas pengedar narkoba di Jalan Raya Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Dari penggrebekan tersebut, Satresnarkoba berhasil menangkap sembilan orang pelaku, dua di antaranya adalah pengedar. Sementara tujuh orang lainnya merupakan pemakai yang tengah mengonsumsi narkotika di lokasi.

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota melakukan penggrebekan di bangunan kosong yang diduga sering digunakan sebagai markas peredaran narkoba. Dalam penggrebekan tersebut, petugas langsung merangsek ke dalam bangunan dan menggeledah sejumlah ruangan.

Sebelumnya, petugas kerap mendapat aduan dan informasi dari warga setempat bahwa bangunan terbengkalai tersebut sering didatangi oleh banyak orang. Setelah digeledah, ditemukan bahwa bangunan tersebut dipakai untuk peredaran sekaligus konsumsi narkoba. 

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji meyebut dari hasil penggrebekan tersebut, sejumlah pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urin. 

Penggerebekan di Kampung Ambon

Sementara itu, sebanyak 210 aparat gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggerebek Kampung Ambon di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam penggerebekan tersebut, tujuh orang ditangkap karena terbukti positif menggunakan narkoba. Petugas juga menyita barang bukti berupa klip kecil berisi narkoba jenis sabu serta sejumlah senjata tajam (sajam). 

"Kami melakukan penindakan di Kampung Permata ataupun Kampung Ambon di sini. Kami mengamankan tujuh orang totalnya dan kami lakukan cek urin ternyata positif, berikut juga kami amankan barang bukti berupa sejumlah klip kecil jenis sabu," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Jumat, 16 Oktober 2026.

Ardyan menyebut masih terdapat informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Polda Metro Jaya menegaskan penindakan akan dilakukan secara masif sehingga peredaran narkoba di Kampung Ambon tidak terjadi lagi. 

(Lutfia Azzahra)

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X