Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyalahguna tembakau sintetis di wilayah Tangerang, Banten. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
Polisi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis di Tangerang, 1 Orang Ditangkap
Muhammad Adyatma Damardjati • 16 October 2026 11:42
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Tangerang, Banten. Seorang pria YS, 22, ditangkap.
"Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan satu orang laki-laki terkait penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.
"Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan plastik klip narkotika jenis tembakau sintetis siap edar," kata Bismo.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti tembakau sintetis dari kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Tangerang, Banten. Foto: Dok. Polda Metro Jaya.
Bismo memerinci barang bukti yang disita meliputi 114 klip berisi tembakau sintetis seberat 610 gram, satu drigen alkohol, satu alat timbangan elektrik, satu kompor pemanas, dan satu kontener box.
"Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengaku mendapatkan bibit dari akun JAVA CULTURE yang masih berstatus DPO, dengan cara ditempel atau mapping," ungkap Bismo.
Bismo menyebut total nilai barang bukti narkotika mencapai Rp61 juta. Menurut Bismo, pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 610 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
"Terduga dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Bismo.