Polisi Tangkap 9 Pengguna Tembakau Sintetis di Jaktim

Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sembilan pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan tembakau sintetis di kawasan Cibubur. ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Polisi Tangkap 9 Pengguna Tembakau Sintetis di Jaktim

Achmad Zulfikar Fazli • 27 September 2026 14:17

Jakarta: Tim gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menangkap sembilan pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan tembakau sintetis di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari, 27 September 2026. Penangkapan dilakukan saat petugas melakukan patroli gabungan dan menyisir kawasan Jalan Merbabu sekitar pukul 04.30 WIB.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sembilan klip diduga tembakau sintetis, sejumlah telepon seluler, tiga unit sepeda motor, serta satu botol minuman keras," kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangan di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu.

Kesembilan orang beserta seluruh barang bukti digiring ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Henik menegaskan kegiatan patroli gabungan merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan.

"Patroli ini untuk mencegah terjadinya tawuran, penyalahgunaan narkotika, kejahatan jalanan, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Setiap informasi dan temuan di lapangan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan," ujar Henik.

Ilustrasi. Medcom


Dia menambahkan patroli rutin pada malam hingga dini hari akan ditingkatkan demi menjaga situasi Ibu Kota tetap aman dan kondusif.

Henik mengimbau masyarakat turut mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan gratis Call Center Polri 110.

(Achmad Zulfikar Fazli)