Ketua DPP Partai NasDem sekaligus Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.
Komisi II: Masalah Pertanahan Tak Terlepas dari Benturan Kewenangan
Fachri Audhia Hafiez • 4 November 2026 16:44
Jakarta: Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa berbagai persoalan mendasar di sektor pertanahan nasional tidak terlepas dari adanya benturan kewenangan. Sekaligus tumpang tindih aturan hukum antarlembaga.
“Kenapa ini terjadi? Karena terjadi conflict of norm, konflik norma antara satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Undang-undang kehutanan sebagai undang-undang sektoral bertubrukan secara norma dengan Undang-undang Pokok Agraria,” ujar Rifqinizamy dalam Simposium bertajuk Memperkuat Reforma Agraria oleh Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2026.
Selain konflik norma, Rifqinizamy menyoroti tingginya rasio ketimpangan struktur penguasaan lahan di Indonesia. Menurut dia, sebanyak 60 kepala keluarga menguasai ekuivalen 80 persen lahan nasional, sementara sisanya harus diperebutkan masyarakat luas.
Persoalan tersebut diperparah oleh pertentangan status hukum tanah. Sebanyak 67 persen berstatus kawasan hutan dan 33 persen merupakan kawasan nonhutan, yang kerap menyulitkan masyarakat kecil.
“Belum lagi Undang-Undang Pokok Agraria, Undang-undang Kehutanan bertubrukan lagi dengan undang-undang yang lain, undang-undang tentang kekayaan negara,” ucap Rifqinizamy.

Simposium bertajuk Memperkuat Reforma Agraria oleh Partai NasDem di NasDem Tower. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.
Menjawab berbagai tantangan pelik tersebut, DPR RI mendorong pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria sebagai payung hukum baru agar kesenjangan penguasaan lahan dan tubrukan norma dapat diselesaikan secara adil.
“Kira-kira yang menjadi background kenapa DPR menghadirkan Undang-undang Pengaturan Reforma Agraria. Karena kita tidak ingin ketimpangan ini terus terjadi, kemudian tubrukan norma tidak ada solusinya,” ucap Rifqinizamy.
(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)