Hashim Dorong Penggunaan Teknologi Penangkap Karbon untuk Industri Hijau

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo. Foto: dok Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.

Hashim Dorong Penggunaan Teknologi Penangkap Karbon untuk Industri Hijau

Husen Miftahudin • 15 October 2026 19:24

Jakarta: Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mendorong penerapan teknologi penangkapan dan pemanfaatan karbon (Carbon Capture and Utilization/CCU) untuk menekan emisi industri, mulai dari pabrik petrokimia hingga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.
 
Teknologi tersebut dinilai mampu mengurangi emisi karbon dioksida hingga lebih dari 95 persen berdasarkan uji coba di PT Petrokimia Gresik. Selain menekan emisi, penerapannya berpotensi menghasilkan produk sampingan berupa soda abu (soda ash) yang selama ini masih banyak diimpor Indonesia.
 
"Ternyata ada teknologi dari Jepang, juga dari Taiwan dan sebagainya, yang dipakai di Petrokimia Gresik," kata Hashim dalam Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 15 Oktober 2026.
 
Hashim mengatakan pemerintah tengah menyusun skema insentif bagi perusahaan yang memasang teknologi tersebut. Menurutnya, teknologi serupa juga berpotensi diterapkan pada pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. "Semua stasiun listrik, pembangkit listrik yang memakai batu bara bisa hidup terus-menerus," ujarnya.
 
Dorongan tersebut sejalan dengan upaya mengembangkan industri rendah karbon tanpa mengabaikan kebutuhan pertumbuhan ekonomi dan pasokan energi. Pengembangan teknologi CCU di Indonesia telah dimulai melalui proyek percontohan di PT Petrokimia Gresik dengan melibatkan penyedia teknologi dari Jepang dan Taiwan.
 
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya melaporkan hasil uji coba selama enam bulan pada November 2025 yang menunjukkan teknologi tersebut mampu menurunkan emisi karbon dioksida hingga lebih dari 95 persen. Hasil itu disebut telah diverifikasi oleh Sucofindo sebagai lembaga survei independen.
 
Teknologi tersebut juga dirancang untuk menghasilkan produk sampingan berupa soda abu hingga satu juta ton per tahun. Menurut informasi yang disampaikan dalam program tersebut, kapasitas itu berpotensi menggantikan kebutuhan impor soda abu Indonesia. Produk sampingan lain yang berpotensi dihasilkan ialah soda kue (baking soda).
 
Selain industri petrokimia, teknologi CCU berpotensi diterapkan pada sektor penghasil emisi karbon dioksida lainnya, seperti industri semen, kimia, baja, dan keramik.
 
Penerapan teknologi penangkapan dan pemanfaatan karbon juga berpotensi membuka peluang pendapatan melalui pemanfaatan produk sampingan serta perdagangan karbon. Namun, besarnya manfaat ekonomi dan pengurangan emisi akan bergantung pada skala penerapan, biaya operasional, dan hasil verifikasi di masing-masing fasilitas industri.
 

 

Perkuat peta jalan industri hijau

 
Pengembangan CCU merupakan salah satu bagian dari upaya dekarbonisasi industri yang telah disiapkan Kemenperin. Kementerian tersebut menetapkan target emisi nol bersih atau net zero emission (NZE) sektor manufaktur pada 2050, lebih cepat satu dekade dibandingkan target nasional 2060.
 
Peta jalan dekarbonisasi tersebut mencakup sembilan subsektor industri prioritas, yakni semen, besi dan baja, pupuk, kimia, pulp dan kertas, tekstil, kaca dan keramik, makanan dan minuman, serta otomotif. Strategi pengurangan emisi meliputi efisiensi energi dan material, penggunaan bahan bakar alternatif, elektrifikasi proses produksi, pemanfaatan energi terbarukan, dan penerapan teknologi penangkapan serta pemanfaatan karbon.
 
Perusahaan pada subsektor prioritas juga didorong melaporkan emisi gas rumah kaca melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai bagian dari penguatan pemantauan dan implementasi kebijakan dekarbonisasi.
 
Sebelumnya, dalam Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025, Hashim menegaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju target delapan persen pada 2029 perlu berjalan seiring dengan upaya menekan emisi karbon.
 
"Peningkatan pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan komitmen penurunan emisi karbon, bukan sebaliknya," kata Hashim saat itu. Ia juga mendorong penggunaan teknologi yang tepat guna dan relatif terjangkau agar proses transisi menuju industri rendah karbon tidak membebani pelaku usaha.

Industri Petrokimia Makin Tertekan Imbas Serbuan Produk Impor

(Ilustrasi pabrik petrokimia. Foto: dok Pupuk Kaltim)

 

Pembiayaan jadi penentu transisi industri hijau

 
Selain pengembangan teknologi, ketersediaan pembiayaan menjadi faktor penting dalam mempercepat penerapan industri hijau. Salah satu inisiatif yang disiapkan Kemenperin ialah Green Industry Service Company (GISCO), sebuah ekosistem yang dirancang untuk menghubungkan pelaku industri, penyedia teknologi, dan lembaga keuangan.
 
Menteri Perindustrian (Menperin) saat itu, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan GISCO dirancang untuk memperluas akses industri terhadap pembiayaan transformasi hijau. "GISCO ini adalah jembatan antara lembaga pembiayaan, penyedia teknologi, dan pelaku industri sebagai upaya transformasi industri hijau dengan pembiayaan murah," jelas Agus.
 
Inisiatif tersebut diharapkan membantu mengatasi kendala biaya investasi yang kerap dihadapi perusahaan ketika mengadopsi teknologi rendah karbon. Dalam bahan yang disampaikan, program GISCO disebut telah masuk Blue Book Bappenas dan ditargetkan meluncur pada semester II-2026.
 
Kebutuhan mempercepat dekarbonisasi juga berkaitan dengan tuntutan pasar internasional. Penerapan mekanisme penyesuaian karbon di perbatasan atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa membuat jejak karbon produk menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan eksportir.
 
Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyebut potensi kewajiban karbon terhadap produk Indonesia diperkirakan mencapai USD208,1 juta dan dapat meningkat menjadi USD288,4 juta apabila cakupannya diperluas. Ia juga menyebut emisi sektor industri mencapai sekitar 382 juta ton CO? pada 2023 atau 32,9 persen dari emisi nasional.

(Husen Miftahudin)