Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Foto: Dok. Metro TV.
Jakarta: Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel TNI Inf Donny Pramono menjelaskan soal Mayjen Achmad Adipati Karna Widjaja yang dituduh membeking salah satu pihak saat lahan seluas 16,4 hektar di Makassar, Sulawesi Selatan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Donny membenarkan Achmad Adipati Karna Widjaja merupakan Perwira Tinggi (Pati) Ahli atau Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat.
Namun, setelah dikonfirmasi dan dilakukan pendalaman, diketahui bahwa kehadiran Adipati di Makassar tidak ada kaitannya dengan urusan kedinasan maupun kegiatan institusi. Ia mengatakan kehadiran Adipati murni dalam rangka menghadiri rangkaian acara bersifat pribadi, seperti lepas sambut Kapolda Sulawesi Selatan bersama rekan-rekan seangkatan Lemhannas, serta pertemuan internal membahas rencana persiapan reuni mantan anggota Denintel Makassar.
"Beliau juga telah memberikan klarifikasi secara langsung bahwa dirinya tidak berada di dalam lokasi
sengketa, tidak pula masuk ke area eksekusi lahan, dan tidak terlibat dalam proses apa pun yang berkaitan dengan perkara tersebut," kata Donny melalui keterangannya, Rabu, 19 November 2025.
Donny mengatakan seluruh kegiatan tersebut kebetulan berlangsung di kawasan yang lokasinya berdekatan dengan area sengketa lahan.
"Kehadirannya di sekitar wilayah tersebut hanya karena tempat acara yang dihadirinya berada tidak jauh dari lokasi," kata Dony.
Donny membantah tuduhan bahwa Adipati membekingi salah satu pihak dalam sengketa lahan. Ia mengatakan TNI Angkatan Darat tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalitas, dan tidak pernah mengarahkan ataupun menugaskan personelnya untuk terlibat dalam urusan yang bukan menjadi kewenangan institusi.
Ilustrasi TNI. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Sebelumnya, Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja dituduh membekingi salah satu pihak karena berada di lahan eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Pada salah satu foto yang beredar, anggota TNI itu tengah berbincang dengan pria lain. Ketika itu, ia tidak mengenakan seragam dinas.
Adapun, kasus sengketa lahan seluas 16,4 hektar di Makassar itu melibatkan dua perusahaan besar, yakni PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI,
Jusuf Kalla (JK), sebagai pemilik PT Hadji Kalla marah besar karena tanahnya itu dieksekusi. JK meluapkan kekesalannya dan menuding ada praktik mafia tanah dalam kasus tersebut.