Kemungkinan Ferry Yunanda Nikmati Korupsi di Riau Diselisik KPK

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Kemungkinan Ferry Yunanda Nikmati Korupsi di Riau Diselisik KPK

M Sholahadhin Azhar • 18 November 2025 15:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan keterlibatan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau Ferry Yunanda. Pendalaman terkait dugaan Ferry ikut menikmati dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

“Apakah ada peran-peran lainnya juga yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas PUPRPKPP, termasuk apakah yang bersangkutan juga mendapatkan manfaat ya dari adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Riau tersebut,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa, 18 November 2025.

Sementara itu, Budi menjelaskan KPK hingga saat ini baru menemukan peran Ferry Yunanda dalam kasus tersebut sebagai pengepul uang dugaan pemerasan.
 


“Jadi, sampai dengan saat ini KPK menemukan peran yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas PUPRPKPP adalah hanya sebagai pengepul. Peran-peran sebagai pengepul atas perintah dari Kepala Dinas PUPRPKPP Riau,” kata Budi.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Gedung merah putih KPK/Ilustrasi/MI

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Pada tanggal yang sama, KPK mengatakan Ferry Yunanda berperan dalam mengumpulkan dugaan uang pemerasan dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPRPKPP Riau.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)