Lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Foto: Dok. KPK. 
                                                
                    Candra Yuri Nuralam • 29 October 2025 08:05 
                
                
                    
                        Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan tim khusus untuk mengawal pengelolaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Aset yang mau dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu senilai Rp1,4 triliun.
"Upaya yang dilakukan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK kepada Pemprov DKI Jakarta bukan hanya sekadar kegiatan pemantauan, melainkan bagian dari strategi nasional mempercepat pembangunan fasilitas publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah II KPK Dwi Aprillia Linda Astuti melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Oktober 2025.
 
Linda mengatakan KPK sudah meninjau lahan 
RS Sumber Waras bersama Pemprov DKI, beberapa waktu lalu. Total 3,6 hektare tanah yang akan dikerjakan.
Linda menyebut Pemprov DKI mau menggunakan lahan itu untuk membangun rumah sakit bertaraf internasional. Pemantauan ketat penting agar rencana baik Pemprov DKI tidak dicemari dengan tindakan korupsi.
"Dengan demikian, pemulihan aset harus dilihat sebagai upaya memperkuat integritas tata kelola dan memastikan aset daerah kembali memberikan nilai manfaat,” ujar Linda.
KPK menyarankan Pemprov DKI menyusun perencanaan yang baik dalam pengelolaan lahan itu. Salah satunya yakni penyusunan rencana induk pembangunan rumah sakit, zonasi lahan, serta penyiapan akses infrastruktur pendukung.
"Untuk itu, dalam memastikan pemanfaatan aset publik berjalan efektif, Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi dengan lintas sektor terkait penataan akses jalan menuju lahan eks RS Sumber Waras," terang Linda.
 Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Sebelumnya, KPK menerima kunjungan Gubernur DKI Jakarta 
Pramono Anung, pada 16 Oktober 2025. Pramono membahas soal permasalahan lahan di Rumah Sakit Sumber Waras.
"Dalam kesempatan ini kami juga membahas mengenai Tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, yang sudah terbengkalai dari tahun 2014, dan pada waktu itu dari hasil temuan BPK tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti," kata Pramono di Gedung Merah Putih KPK, 
Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Pramono, permasalahan lahan di Sumber Waras berkaitan dengan NJOP. Konsultasi diterima oleh petinggi sampai pimpinan KPK.
"Tetapi ada satu hal yang kemudian secara lapangan karena memang sekarang ini NJOP-nya sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah sumber waras itu untuk dijual atau dilepas, karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014," ucap Pramono.