Ilustrasi haji. Foto: Dok. Istimewa.
Candra Yuri Nuralam • 2 November 2025 07:06
Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah diminta menjadikan kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pembelajaran. Pelayanan ibadah untuk umat muslim diharap tidak dinodai dengan kecurangan.
"Kementerian Haji dan Umrah mestinya belajar dari kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag, yang kini terus disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 November 2025.
Khadafi meminta pemerintah mengantisipasi perusahaan penyedia layanan atau syarikah haji yang bermasalah. Perusahaan yang janggal diminta ditinggalkan, atau dilakukan pelelangan ulang.
"Itu harus dilelang ulang. Kalau mereka mau menanggung reaksi (dari masyarakat) ya silakan jalan terus. Tapi kalau mereka tahu ini janggal dan aneh maka harus dibatalkan," ujar Khadafi.
Pelayanan haji tahun depan wajib mengutamakan kenyamanan masyarakat. Pemerintah diharap mempelajari semua kesalahan terdahulu.
"(Pemerintah harus) mau belajar dari kasus-kasus lama di
Kementerian Agama," ucap Khadafi.
Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag. Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.