Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Metrotvnews.com/Candra
Setyo Budiyanto Bakal Cek Kelengkapan Berkas Anwar Sadad di Kasus Suap Jatim
Candra Yuri Nuralam • 15 April 2025 09:48
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons lambatnya penanganan berkas tersangka kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim) sekaligus anggota DPR Anwar Sadad. Pentolan Lembaga Antirasuah itu bakal mengecek kerja anak buahnya.
“Ya nanti mungkin kita cek kembali,” kata Setyo berdasarkan keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa, 15 April 2025.
Setyo menyebut tidak ada kendala dalam penanganan kasus suap dana hibah Jatim. Namun, KPK belum menahan tersangka terkait perkara ini.
“Kalau soal kendala sebenarnya enggak ada,” ucap Setyo.
Baca Juga:
KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya |
Sebelumnya, KPK menyita empat aset senilai Rp8,1 miliar terkait kasus dugaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Aset itu ternyata milik anggota DPR Anwar Sadad (AS).
“Untuk (penyitaan di kasus) Jatim, info penyidik, disita dari tersangka AS,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Januari 2025.
Empat aset yang disita merupakan rumah dan apartemen. Hunian itu diambil sementara karena diduga dibeli pakai uang panas hasil suap dana hibah Jatim.
KPK belum menahan Anwar. Dalam perkembangan kasusnya, penyidik tengah mengulit aset milik anggota DPR tersebut.