ilustrasi medcom.id
Sholihul Huda • 29 April 2025 13:48
Gresik: Satreskrim Polres Gresik menangkap empat anggota ormas yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap pemilik rental mobil atas nama Wahyudi bersama dua rekannya di depan Stadion Gelora Joko Samudro.
Keempat pelaku yaitu Muh Yanuar Ardiansyah, 30, Yudha Surya Dhani, 51, Hendrik Junio, 27, dan Samsul Arifin, 35. Keseluruh pelaku merupakan warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Mereka mengaku sebagai anggota LSM Laskar Sakera dan mengeklaim mewakili pihak penerima gadai.
"Insiden kekerasan itu terjadi saat korban Wahyudi bersama dua rekannya menemukan mobil rental miliknya yang sempat hilang berada di area Stadion Gelora Joko Samudro Gresik," kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu di Gresik, Selasa, 29 April 2025.
Rovan melanjutkan saat hendak mengambil kembali mobil toyota calya nomor polisi W 1031 CV miliknya, korban diadang oleh pengemudi kendaraan lain yang mengaku menerima mobil tersebut sebagai barang gadai. Tak lama berselang, sekitar 20 orang tak dikenal datang ke lokasi dan langsung melakukan aksi pengeroyokan secara brutal.
Baca: Oknum Anggota DPRD Brebes Intimidasi Pemilik Minimarket Minta Jatah Parkir |