Lahirkan Akademisi Antikorupsi, Integritas Harga Mati di Perguruan Tinggi

Ilustrasi KPK/Metro TV/Candra

Lahirkan Akademisi Antikorupsi, Integritas Harga Mati di Perguruan Tinggi

Candra Yuri Nuralam • 29 April 2025 08:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai sikap antirasuah harus ditanamkan di sektor pendidikan. Integritas menjadi harga mati di perguruan tinggi.

“Sehingga, integritas di lingkungan perguruan tinggi menjadi landasan utama dan penting tertanam untuk membangun atmosfer akademik yang jujur dan beretika,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 April 2025.

KPK melakukan audiensi bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbud Saintek) untuk memastikan adanya skema peningkatan integritas di perguruan tinggi. Pertemuan dilakukan pada Senin, 28 April 2025.

“Pemberlakuan ini tentu bertujuan untuk menentukan solusi jika masih terdapat kekurangan dan kendala dalam pelaksanaannya,” ujar Ibnu.
 

Baca: KPK Belum Dapat Pastikan Waktu Pemeriksaan Ridwan Kamil

Menurut Ibnu, seluruh pelaku kepentingan di perguruan tinggi harus menegakkan nilai-nilai integritas. Mahasiswa juga harus mengutamakan kejujuran dan konsistensi diri saat menimba ilmu.

“Dengan begitu, perguruan tinggi dapat membangun budaya akademik yang unggul dan kompetitif, sekaligus menjadi teladan bagi institusi pendidikan lainnya,” tutur Ibnu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)