Candra Yuri Nuralam • 28 April 2025 16:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan waktu pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB.
“Pada waktunya nanti kalau seandainya memang penyidik sudah menilai, saksi siapa pun ya tidak hanya saudara RK (Ridwan Kamil) akan dilakukan pemanggilan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 28 April 2025.
Rumah Ridwan Kamil sudah digeledah penyidik beberapa waktu lalu. Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition dan Mobil Mercedes Benz milik eks Gubernur Jawa Barat itu sudah diambil penyidik.
Baru Motor Royal Enfield yang dibawa ke Jakarta. Mobil milik RK masih berada di bengkel, dan tidak bisa dibawa ke Jakarta.
Dua kendaraan yang sudah disita menjadi alasan KPK memanggil Ridwan Kamil. Publik diminta bersabar sampai waktu permintaan keterangan ditetapkan penyidik.
“Rekan-rekan akan tahu nanti akan dipanggilnya,” ucap Tessa.
Baca Juga:
KPK Sita Mobil Mercedes Benz Milik Ridwan Kamil |