Jual 20 Sapi Hibah Kementan, Warga Karanganyar Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Jual 20 Sapi Hibah Kementan, Warga Karanganyar Ditangkap

Triawati Prihatsari • 26 April 2025 20:01

Karanganyar: Seorang warga Jaten, Karanganyar berinisial TM, 42 ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi hibah bantuan 20 ekor sapi dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian. Perbuatan pelaku menimbulkan kerugian mencapai Rp269.500.000.

Pelaku mendapatkan hibah sapi dengan merekayasa pembuatan kelompok ternak dengan nama Maju Terus. Melalui proposal tersebut, pelaku kemudian mendapatkan bantuan 20 ekor sapi.
 

Baca: Ridwan Kamil Pakai Nama Orang Lain dalam Surat-surat Mogenya
 
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Bondan Wicaksono mengatakan penyidikan dugaan korupsi hibah sapi tersebut berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang mengatas namakan warga Dukuh Kasak, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan hasilnya diperoleh alat bukti yang cukup terkait laporan tersebut. Modus operandi tersangka dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi yakni dengan sengaja membuat dan merekayasa dokumen legalitas kelompok ternak Maju Terus seolah-olah benar dan aktif sejak tahun 2016," kata Bondan, Sabtu, 26 April 2025.

Diketahui kelompok ternak yang dibuat tersangka baru tersusun tahun 2021. Bahkan sembilan dari 10 orang anggota kelompok ternak tersebut telah mengundurkan diri.

"Ketika dilakukan verifikasi, petugas verifikator tidak dikasih tahu terkait pengunduran diri anggota kelompok. Sehingga dinyatakan lolos layak menerima hibah," jelasnya.

Kemudian setelah menerima hibah 20 ekor sapi, tersangka menjual 11 ekor sapi. Lalu tujuh ekor sapi lainnya disewakan tanpa seijin Dinas Pertanian.

"Dan dua ekor sapi lainnya mati karena tidak dirawat. Dalam proses penyidikan ini Satreskrim telah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk dokumen proposal, surat-surat, dan bukti transaksi jual-beli sapi. Saat ini dugaan tindak pidana kasus masih dalam pengembangan," ungkapnya.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)