Ilustrasi ijazah. Foto: MI/Agus Utantoro.
Mohamad Farhan Zhuhri • 26 April 2025 09:01
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI menyerahkan bantuan pendidikan untuk penebusan ijazah tertahan Tahap I kepada 117 lulusan. Total bantuan mencapai Rp596.422.200.
Staf Khusus Gubernur Wakil Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim (Chico Hakim) mengatakan, program penebusan ijazah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan anak-anak Jakarta. Sebab, ijazah sangat diperlukan untuk melanjutkan jenjang pendidikan atau mencari kerja.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluang hanya karena kendala ekonomi,” ujar Chico dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 26 April 2025.
Adapun penebusan ijazah ini menyasar para lulusan dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah. Ijazah tertahan karena belum mampu melunasi kewajiban administrasi.
Chico menambahkan, program ini akan dilanjutkan dengan Tahap II. Target penerima bantuan sekitar 250 lulusan.
Baca juga: Tempuh Jalur Hukum terkait Ijazah Palsu, Jokowi Dinilai Beri Pelajaran |