KPK Kembali Periksa Eks Bendahara Amphuri Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Kembali Periksa Eks Bendahara Amphuri Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Fachri Audhia Hafiez • 25 September 2025 12:25

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Tauhid Hamdi, hari ini, 25 September 2025. Tauhid akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 September 2025.

Tauhid berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Eks Bendahara Amphuri itu sudah tiba di Markas KPK sejak pukul 9.42 WIB.
 

Baca juga: KPK Sisir Pembagian Kuota Haji untuk Travel di Wilayah Jatim

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)