Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Ultimatum Petahana Tak Intervensi

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto: MI/Tri Subarkah.

Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Ultimatum Petahana Tak Intervensi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 16 April 2025 07:00

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di sejumlah daerah rawan pada 16-19 April 2025. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan petahana yang bertarung di PSU tidak melakukan intervensi.

"Jika kemudian ditemukan alat bukti yang kuat (intervensi petahana) dan juga petunjuk yang kuat, maka mau tidak mau akan dilaksanakan penanganan pelanggaran administrasi maupun pidana," kata Rahmat Bagja, dikutip Rabu, 16 April 2025.

Bawaslu berjanji melakukan pencegahan yang lebih masif. Pencegahan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Bawaslu juga berharap tak ada lagi pelanggaran netralitas aparatur pemerintahan seperti yang terjadi di Kabupaten Serang, Banten. Aparatur pemerintah hingga tingkat desa diminta tidak melakukan hal-hal yang melanggar prinsip netralitas.

Bagja berharap penyelenggaraan PSU gelombang ketiga dapat berjalan lancar dan tak ada pelanggaran pidana.
 

Baca juga: Penyelenggara Pilkada Ulang Diminta Bekerja Jujur, Jangan Lagi Ada PSU

Sebanyak sembilan daerah di Indonesia bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025, masuk gelombang 4 dan 5. PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.

Berikut ini jadwal dan lokasi PSU gelombang 4 dan 5:

16 April 2025:
  • Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
19 April 2025:
  • Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan
  • Kabupaten Serang, Banten
  • Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat
  • Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat
  • Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan
  • Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
  • Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo
  • Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)