Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto: MI/Tri Subarkah.
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 16 April 2025 07:00
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di sejumlah daerah rawan pada 16-19 April 2025. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan petahana yang bertarung di PSU tidak melakukan intervensi.
"Jika kemudian ditemukan alat bukti yang kuat (intervensi petahana) dan juga petunjuk yang kuat, maka mau tidak mau akan dilaksanakan penanganan pelanggaran administrasi maupun pidana," kata Rahmat Bagja, dikutip Rabu, 16 April 2025.
Bawaslu berjanji melakukan pencegahan yang lebih masif. Pencegahan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Bawaslu juga berharap tak ada lagi pelanggaran netralitas aparatur pemerintahan seperti yang terjadi di Kabupaten Serang, Banten. Aparatur pemerintah hingga tingkat desa diminta tidak melakukan hal-hal yang melanggar prinsip netralitas.
Bagja berharap penyelenggaraan PSU gelombang ketiga dapat berjalan lancar dan tak ada pelanggaran pidana.
Baca juga: Penyelenggara Pilkada Ulang Diminta Bekerja Jujur, Jangan Lagi Ada PSU |