Ilustrasi TPS. Dok Metrotvnews.com.
Devi Harahap • 13 April 2025 13:11
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah dan penyelenggara pilkada menjalankan pemungutan suara ulang (PSU) dengan jujur dan trasnparan. Pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan pilkada yang berkualitas.
"Supaya kualitas dari pemilu (pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dalam keterangannya, Minggu, 13 April 2025.
Ribka juga mendorong seluruh pihak, khususnya peserta pilkada, bersikap bijaksana dalam menerima hasil PSU. Ia mendorong agar semua pihak dapat legawa dan berjiwa besar menerima apa pun hasilnya. Pasalnya, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan setelah PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.
PSU Pilkada 2024 gelombang keempat dan kelima akan dilaksanakan di 9 daerah kabupaten/kota pada 16 dan 19 April 2025 mendatang. Kesembilan daerah tersebut telah mempersiapkan berbagai aturan teknis dan administrasi dalam melaksanakan PSU.
"Seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan bahwa persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya," ujarnya.
Baca juga: 9 Daerah Siap Gelar PSU! Ini Jadwal Lengkap dan Lokasinya |