Penyelenggara Pilkada Ulang Diminta Bekerja Jujur, Jangan Lagi Ada PSU

Ilustrasi TPS. Dok Metrotvnews.com.

Penyelenggara Pilkada Ulang Diminta Bekerja Jujur, Jangan Lagi Ada PSU

Devi Harahap • 13 April 2025 13:11

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah dan penyelenggara pilkada menjalankan pemungutan suara ulang (PSU) dengan jujur dan trasnparan. Pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan pilkada yang berkualitas.

"Supaya kualitas dari pemilu (pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dalam keterangannya, Minggu, 13 April 2025. 

Ribka juga mendorong seluruh pihak, khususnya peserta pilkada, bersikap bijaksana dalam menerima hasil PSU. Ia mendorong agar semua pihak dapat legawa dan berjiwa besar menerima apa pun hasilnya. Pasalnya, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan setelah PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.

PSU Pilkada 2024 gelombang keempat dan kelima akan dilaksanakan di 9 daerah kabupaten/kota pada 16 dan 19 April 2025 mendatang. Kesembilan daerah tersebut telah mempersiapkan berbagai aturan teknis dan administrasi dalam melaksanakan PSU.  

"Seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan bahwa persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya," ujarnya.
 

Baca juga: 9 Daerah Siap Gelar PSU! Ini Jadwal Lengkap dan Lokasinya

Ribka menyebut Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025. Sementara itu, delapan daerah lainnya pada 19 April 2025. Berikut ini daftar delapan daerah tersebut:
  1. Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan)
  2. Kabupaten Serang (Banten)
  3. Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat)
  4. Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat)
  5. Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan)
  6. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)
  7. Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo)
  8. Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).
Ribka menerangkan daerah-daerah tersebut telah mengikuti arahan terkait persiapan pelaksanaan PSU. 

"Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU," ujarnya.

Ribka telah mengimbau daerah agar melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU. Salah satunya, potensi cuaca buruk yang perlu diantisipasi melalui koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)