Ilustrasi Medcom.id
Putri Purnama Sari • 13 April 2025 09:36
Jakarta: Sebanyak sembilan daerah di Indonesia dipastikan siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025. PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menyatakan bahwa seluruh daerah tersebut telah menyatakan kesiapan logistik dan teknis, dengan tingkat kesiapan mencapai 99 persen.
"Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU," kata Ribka, yang dikutip Minggu, 13 April 2025.
Untuk dapat mengoptimalkan persiapan PSU, Ribka mengimbau seluruh daerah agar melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU. Salah satunya adalah potensi cuaca buruk yang perlu diantisipasi melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada peserta pemilu maupun masyarakat, untuk dapat menghormati hasil PSU dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Stabilitas politik dan keamanan lokal menjadi prioritas dalam penyelenggaraan PSU ini. Adapun, berikut adalah jadwal dan lokasi PSU 16 dan 19 April 2025.
Baca juga: Bawaslu Hormati Gugatan Sengketa Hasil PSU Pilkada ke MK |