Penataan Taman Langsat Diklaim Bukan Bentuk Penggusuran Pedagang Barito

Balai kota Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.

Penataan Taman Langsat Diklaim Bukan Bentuk Penggusuran Pedagang Barito

Mohamad Farhan Zhuhri • 22 October 2025 10:53

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan langkah penataan kawasan Taman Langsat, Kebayoran Baru, bukanlah bentuk penggusuran. Penataan tersebut dinilai bagian dari transformasi ruang kota menuju tata lingkungan yang lebih hijau dan tertib. 

"Penataan ini bukan untuk menyingkirkan pedagang, tetapi justru untuk memberikan ruang usaha yang lebih layak dan berkelanjutan. Pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dengan fasilitas yang lebih higienis dan strategis,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ratu menetapkan pihaknya telah menyampaikan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) kepada para pedagang eks lokasi sementara (loksem) di kawasan tersebut pada Selasa, 21 Oktober 2025. Penyerahan SP-3 dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas unsur Satpol PP, Suku Dinas PPKUKM, Suku Dinas Perhubungan, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Kebayoran Baru dan Kelurahan Kramat Pela. 

Berdasarkan Surat Tugas Sekretaris Kota Jakarta Selatan Nomor 1017/KG.11.00, peringatan disampaikan kepada pedagang eks Loksem JS 25, 26, 30, dan 96 yang masih menempati area penataan. 

Baca juga: 

Wacana Revitalisasi Taman Puring, Pramono Minta Pedagang Selesaikan Masalah Internal


Ratu menegaskan, langkah tersebut sebagai batas waktu terakhir bagi para pedagang untuk membongkar segera. Pihaknya mengimbau agar pedagang segera merespons dengan bijak, mengingat kawasan tersebut akan dikembangkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) terpadu bernama Taman Bendera Pusaka.

“Jakarta membutuhkan ruang terbuka yang bisa diakses semua warga. Penataan ini bagian dari upaya mewujudkan kota yang lebih manusiawi, ramah lingkungan, dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ungkap Ratu.

Sebagai tindak lanjut SP-3, petugas turut menempelkan stiker pemberitahuan pada kios-kios pedagang yang telah terpantau kosong. Para pedagang diminta tidak lagi beroperasi. 

Beberapa kios yang termasuk dalam daftar tersebut antara lain:
JS 25 (Hewan): Kios No. 10, 11, 13, 14, 17, 18, 19, 25, 26, 28, 34, 35, 36, 42, 58.
JS 26 (Parcel Buah): Kios No. 06, 07, 09, 10, 11.
JS 30 (Kuliner): Kios No. 06, 10, 11, 12, 14, 15, 18, 19, 22–32

Ia menegaskan, penataan kawasan seperti di Taman Langsat akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan partisipatif. Hal itu dilakukan agar keseimbangan antara kepentingan ekonomi warga dan fungsi ekologis ruang kota dapat berjalan beriringan.

"Semua proses dilakukan dengan komunikasi dan pendekatan sosial. Kami ingin Jakarta tumbuh sebagai kota yang tertib, asri, dan inklusif,” pungkas Ratu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)