Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhy Karyono. Metrotvnews.com/ Amaludin
Surabaya: Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhy Karyono, membantah tudingan uang milik Pemprov Jatim sebesar Rp6,84 triliun mengendap di bank tak terserap. Adhy mengatakan dana tersebut merupakan bagian dari pengelolaan kas daerah yang tengah menunggu proses administrasi dan mekanisme anggaran sesuai ketentuan.
Menurut Adhy, hingga 22 Oktober 2025, total kas daerah Jawa Timur tercatat sebesar Rp6,2 triliun, terdiri dari deposito Rp3,6 triliun dan giro Rp2,627 triliun. Nilai tersebut terlihat besar karena sebagian besar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 yang mencapai Rp4,6 triliun.
"Dana tersebut bukan mengendap. Itu baru bisa digunakan setelah audit BPK selesai dan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 disahkan. Setelahnya, akan dialokasikan melalui mekanisme Perubahan APBD 2025," kata Adhy di Surabaya, Kamis, 23 Oktober 2025.
Baca Juga :
Adhy menjelaskan setelah perubahan APBD disetujui, dana tersebut segera digunakan untuk sejumlah kegiatan prioritas daerah.
"Pertama, untuk pekerjaan konstruksi dan proyek fisik yang pencairannya menunggu penyelesaian di triwulan IV. Kedua, untuk belanja pegawai dan rutin yang teralokasi selama 12 bulan. Ketiga, untuk belanja Bantuan Tak Terduga (BTT) yang bersifat darurat, seperti saat terjadi bencana," jelas Adhy.
Selain itu kata Adhy, sebagian dana kas sekitar Rp1,6 triliun disiapkan sebagai cashflow operasional penyelenggaraan pemerintahan. Ia menilai jumlah itu sangat wajar mengingat skala ekonomi Jawa Timur yang besar.
"Dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp3.200 triliun dan total APBD Rp30 triliun, uang persediaan Rp1,6 triliun itu sangat kecil dan rasional," ungkap Adhy.
Adhy menambahkan untuk kebutuhan belanja pegawai selama tiga bulan saja dibutuhkan sekitar Rp1,8 triliun, belum termasuk pembayaran berbagai program prioritas seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) triwulan IV, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
"Arus kas daerah juga terus diperkuat dari pendapatan asli daerah seperti pajak dan retribusi yang masuk setiap hari," ujar Adhy.
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa terdapat 15 pemerintah daerah yang memiliki simpanan tinggi di bank hingga akhir September 2025. Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, Jawa Timur menempati urutan kedua dengan total dana Rp6,84 triliun, di bawah DKI Jakarta Rp14,68 triliun, dan di atas Kota Banjarbaru Rp5,17 triliun.