Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
Fachri Audhia Hafiez • 1 August 2025 21:45
Jakarta: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta agar tak mengkhawatirkan pemberian abolisi dan amnesti menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi. Presiden Prabowo Subianto ditegaskan tak gentar menindak praktik rasuah tersebut.
"Bahwa ada kekhawatiran terkait dengan apa yang disampaikan tadi, tidak usah khawatir. Bahwa Bapak Presiden tidak akan pernah gentar untuk tindak pidana korupsi," kata Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.
Supratman mengatakan pemberantasan korupsi dipastikan tak luntur. Presiden juga terus mendengar masukan publik terkait pemberantasan korupsi.
"Pemberantasan itu tetap akan dilanjutkan oleh semua aparat penegak hukum. Kalau kemudian ada yang seperti ini, teman-teman bisa nanti bisa membandingkan, artinya presiden mendengar apa yang menjadi suara publik. Itu intinya," ucap Supratman.
Baca juga:
Abolisi dan Amnesti, Menteri Hukum: Presiden tak Mencampuri Proses Hukum |