Abolisi dan Amnesti, Menteri Hukum: Presiden tak Mencampuri Proses Hukum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Dok. Kementerian Hukum.

Abolisi dan Amnesti, Menteri Hukum: Presiden tak Mencampuri Proses Hukum

Fachri Audhia Hafiez • 1 August 2025 21:17

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada eks Mendag Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kebijakan tersebut bukan sebagai bentuk campur tangan Kepala Negara terhadap proses hukum yang berlangsung. 

"Saya ingin menggarisbawahi khusus Pak Tom Lembong dan Pak Hasto, ini bukan soal, Presiden tidak mencampuri proses hukum," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat dikutip dari Youtube Kementerian Hukum, Jumat, 1 Agustus 2025.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan alasan Kepala Negara abolisi dan amnesti diberikan kepada kedua tokoh tersebut. Pertimbangan utama pengampunan diberikan yaitu rekonsiliasi.

Supratman menyampaikan pemberian pengampunan tersebut sama sekali tidak membicarakan orang. Namun, Presiden Prabowo selalu mengedepankan keutuhan NKRI dalam membuat kebijakan tersebut.

"Berpikir tentang keutuhan NKRI. jadi beliau selalu betul-betul bersatu padu membangun bangsa ini. Oleh karena itu dari dulu Bapak presiden selalu menginginkan rekonsiliasi," ungkap Supratman.
 

Baca juga: 

Indonesia Emas Jadi Alasan Presiden Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto


Supratman menyampaikan, Kepala Negara ingin semua kekuatan bersatu membangun bangsa. Apalagi, Indonesia memiliki cita-cita Indonesia Emas 2045.

"Apalagi sebentar lagi kita merayakan 80 tahun Indonesia merdeka, kita punya cita Indonesia Emas 2045," ungkap Supratman.

Eks Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR  itu menyebut upaya mewujudkan Indonesia Emas 2015 tidak mudah. Sebab, banyak tantangan yang harus dihadapi, salah satunya, tantangann global.

"Maka dibutuhkan kebesaran hati dan kebersamaan," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)