Presiden Didorong Benahi Seleksi di BPJS

Presiden Prabowo Subianto/Metro TV

Presiden Didorong Benahi Seleksi di BPJS

Kautsar Widya Prabowo • 12 November 2025 16:41

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto didorong membenahi seleksi yang dieksekusi Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Dewan Pengawas BPJS. Dorongan disampaikan dalam laporan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Laporan teregistrasi 007/EXT/LAPDU/TAJI/XI/2025 dikirim ke Kementerian Sekretaris Negara oleh Tim Advokasi Jamsos Indonesia (TAJI). Organisasi itu merupakan aliansi yang terdiri atas Indonesian Audit Watch (IAW), Forum Peserta Jamsos (FP Jamsos), dan BPJS Watch.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyoroti aspek formal pembentukan Pansel. Pansel yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 104/P 2025 dinilai melanggar Pasal 11 huruf a Perpres Nomor 81 Tahun 2015.

"Struktur dan personil Pansel BPJS yang ada saat ini adalah Pansel yang jauh dari esensi Keppres itu sendiri. Penetapan Keppres sesuai perundangan seharusnya dilakukan paling lambat pada tanggal 19 September 2025, namun sayangnya tenggat itu baru ditetapkan 6 Oktober 2025," ujar Sitorus dalam keterangan yang dikutip Rabu, 12 November 2025.
 


Pengaduan TAJI kepada Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti hasil seleksi administrasi yang diumumkan Pansel pada 23 Oktober 2025. TAJI menduga adanya kecurangan dan pelanggaran serius.


Desakan dilayangkan melalui Kemensesneg/Istimewa

Beberapa kejanggalan yang terjadi seperti draft pengumuman hasil seleksi yang beredar sebelum pengumuman resmi Pansel. Selain itu, seleksi administrasi dinilai tidak transparan, hanya delapan orang calon yang diseleksi tanpa batasan unsur pekerja dan pemberi kerja yang jelas.

Desakan dilayangkan melalui Kemensesneg/Istimewa

Tudingan diperkuat dengan adanya temuan bahwa 50 dari 52 pendaftar calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan dinilai tidak memenuhi kualifikasi. Meskipun, dinyatakan lolos administrasi.

"Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJS mencapai lebih dari Rp1.000 triliun, Integritas tata kelola harus dijaga ketat, dan kami menduga adanya kecurangan parah yang berujung pada konflik kepentingan," kata Indra Munaswar.

Melalui laporan resmi ini, TAJI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Presiden RI untuk menyelamatkan Jaminan Sosial Indonesia. Termasuk, memastikan Pansel yang benar-benar independen, profesional, dan kredibel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)