Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Jakarta: Pegawai minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara.
"Tersangka A dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 18 Juni 2025.
Ade Ary mengatakan, tersangka A masih ditahan di Polsek Jatiuwung. Sebab, masih dalam proses pemeriksaan.
"Saat ini sedang ditangani Polsek Jatiuwung dan Satreskrim Tangerang Kota," ujar dia.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan
pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Minggu, 15 Juni 2025. Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan top up game gratis.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin mengatakan bahwa peristiwa bermula saat korban datang ke minimarket sekitar pukul 09.00 WIB untuk top up voucher game online bersama temannya. Pelaku kemudian menawarkan top up game secara gratis.
"Awalnya korban mau top up Rp 30 ribu, namun terduga pelaku kasir pada minimarket ini menawarkan korban top up Rp 100 ribu gratis. Tetapi dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi yang ada di minimarket itu bersamanya," kata Rabiin.
Korban yang terbujuk dengan iming-iming pelaku selanjutnya mengikuti kemauannya. Kemudian terjadilah peristiwa pencabulan tersebut yang dilakukan pelaku terhadap korban didalam kamar mandi tersebut.
"Setelah melancarkan aksi bejadnya, pelaku dan korban kembali ke kasir dan memberikan top up pulsa game online Rp 100 ribu tersebut kepada korban," ungkap dia.
Namun, korban ternyata mengalami trauma atas kejadian itu. Korban kemudian menceritakan pengalaman yang dialaminya ke orang tuanya hingga akhirnya pelaku pun ditangkap.