Sebuah yang mengangkut sound horeg di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang/Dok. Polres Malang.
Daviq Umar Al Faruq • 2 July 2025 13:42
Malang: Polemik terkait sound horeg atau parade sound system bervolume ekstrem di Jawa Timur kian memanas. Pasalnya, Forum Satu Muharram (FSM) Bahtsul Masail Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, secara tegas menyatakan penggunaan sound horeg haram.
Menanggapi hal itu, Paguyuban Sound Malang Bersatu, melalui salah satu pengusaha sound Blizzard Audio, David Stefan, menyatakan tak ambil pusing dengan pernyataan dari FSM Bahtsul Masail Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan tersebut. David Stefan, yang akrab disapa David Blizzard, menegaskan pihaknya hanyalah penyedia jasa yang disewa oleh masyarakat. Oleh karena itu, mereka akan tetap memenuhi permintaan tersebut.
"Kami ini hanya sebagai penyedia jasa dan kami disewa oleh masyarakat. Jadi ya tetap kami laksanakan," ungkap David saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu 2 Juli 2025.
Menurut David, FSM Bahtsul Masail Pondok Pesantren Besuk Pasuruan hanya melihat sisi negatif dari sound horeg. Padahal, ia mengeklaim ada banyak dampak positif yang dihasilkan. "Misalnya hasil dari parkir kegiatan sound horeg dipergunakan untuk santunan anak yatim, bedah rumah, pembangunan masjid. Serta, UMKM juga jalan," tegasnya.
David juga menambahkan bahwa di Kabupaten Malang, pihaknya telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai kalangan. Hasilnya disepakati kegiatan tersebut tetap bisa berjalan dengan aturan yang telah disepakati.
Baca: Kemenkumham Jatim Anggap Sound Horeg Kekayaan Intelektual Nasional |