Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Metrotvnews.com/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 20 February 2025 20:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengebut pemberkasan kasus usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan. Dia terlibat perkara dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
“Untuk pemberkasan kita akan usahakan semaksimal mungkin. Mana kala memang bisa diselesaikan dengan cepat kita akan berusaha, kita selesaikan dengan cepat,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.
Setyo mengatakan, penyidik tinggal menambah sedikit bukti dan keterangan saksi untuk menyelesaikan perkara Hasto. Namun, dia tidak memerinci saksi lain yang akan dipanggil.
“Pastinya ini akan mendukung untuk proses pemberkasannya sampai nanti diserahkan atau dilimpahkan tahap satu kepada pihak penuntut umum,” tegas Setyo.
Hasto terseret dua kasus, yakni, dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Dia kini ditahan untuk 20 hari pertama.
Baca juga:
Kubu Hasto Pastikan Bakal Melawan Penahanan KPK |