KPK Kebut Pemberkasan Kasus Usai Hasto Ditahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Metrotvnews.com/Candra Yuri

KPK Kebut Pemberkasan Kasus Usai Hasto Ditahan

Candra Yuri Nuralam • 20 February 2025 20:38

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengebut pemberkasan kasus usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan. Dia terlibat perkara dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.

“Untuk pemberkasan kita akan usahakan semaksimal mungkin. Mana kala memang bisa diselesaikan dengan cepat kita akan berusaha, kita selesaikan dengan cepat,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

Setyo mengatakan, penyidik tinggal menambah sedikit bukti dan keterangan saksi untuk menyelesaikan perkara Hasto. Namun, dia tidak memerinci saksi lain yang akan dipanggil.

“Pastinya ini akan mendukung untuk proses pemberkasannya sampai nanti diserahkan atau dilimpahkan tahap satu kepada pihak penuntut umum,” tegas Setyo.

Hasto terseret dua kasus, yakni, dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Dia kini ditahan untuk 20 hari pertama.
 

Baca juga: 

Kubu Hasto Pastikan Bakal Melawan Penahanan KPK



Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)