Dosen Berencana Demo Terkait Tukin, Komisi X DPR Buka Ruang Dialog

Ilustrasi Gedung DPR. Dok Metrotvnews.com.

Dosen Berencana Demo Terkait Tukin, Komisi X DPR Buka Ruang Dialog

Media Indonesia • 2 February 2025 22:10

Jakarta: Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian merespons rencana dosen aparatur sipil negara (ASN) yang akan melakukan demo di depan Istana Negara Jakarta. Ia menegaskan DPR akan serius dan proaktif dalam menjawab aspirasi para dosen terkait tunjangan kinerja (tukin).

"Komisi X pasti akan membuka ruang dialog dengan perwakilan atau asosiasi dosen untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan tuntutan mereka," kata Hetifah saat dihubungi, Minggu, 2 Februari 2025.

Ia menilai dialog sangat penting untuk memahami akar permasalahan, apakah terkait kendala regulasi, ketidakcukupan besaran tunjangan, atau masalah administratif lainnya. Komisi X disebut bakal merekomendasikan perbaikan kepada pihak berwenang jika memang ada ketidaksesuaian atau kelemahan dalam kebijakan pemerintah terkait tukin.

"Komisi X DPR RI sangat berkomitmen untuk mendorong peningkatan anggaran pendidikan, khususnya untuk kesejahteraan dosen, sebagai upaya untuk memastikan bahwa tenaga pendidik, termasuk dosen, mendapatkan hak-hak mereka secara layak," ujar dia.

Dalam rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada 23 Januari 2025, Komisi X telah mendesak pemerintah agar implementasi kebijakan soal tunjangan kinerja dosen dilakukan secara transparan. Kemdiktisaintek harus segera menyampaikan peta jalan implementasi pembayaran tunjangan kinerja yang telah dijanjikan kementerian sebelumnya.
 

Baca juga: DPR Bakal Sahkan Revisi UU BUMN Pekan Depan

Peta jalan tersebut harus menjelaskan mekanisme pembayaran, evaluasi, serta standar kriterianya. Dialog pemerintah dengan para dosen juga harus dilakukan, agar publik tahu dengan apa yang telah mereka upayakan untuk memenuhi hak para dosen, dan tidak terjadi kesalahpahaman yang menjadikan para dosen turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi.  

"Pada Raker tersebut, mohon maaf rapatnya tertutup karena ada hal-hal lain yang juga dibahas dan mengandung informasi yang belum siap untuk dipublikasikan ke publik, seperti skema program dan anggaran yang masih dalam tahap pematangan, dan lain-lain," ungkapnya.

Komisi X juga mengeklaim telah mengkomunikasikan langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah, untuk memberikan kepastian bahwa tuntutan para dosen ditangani dengan serius. Komisi X akan memantau dan memastikan tidak ada lagi kendala administratif maupun kendala regulasi yang menghambat, sehingga hak-hak dosen segera dapat dipenuhi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)