Pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Siti Yona Hukmana • 13 January 2025 18:25
Jakarta: Polri mengaku siap membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Perbantuan ini akan dilakukan bila ada permintaan dari KKP.
"Apabila KKP akan melakukan pembongkaran dan meminta back up dari Polairud kita siap membantu," kata Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri Irjen Mohammad Yassin Kosasih saat dikonfirmasi, Senin, 13 Januari 2025.
Yassin mengatakan KKP telah menyegel aktivitas pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Namun, belum ada permintaan perbantuan dari KKP.
Pihaknya juga belum menerima laporan dari masyarakat perihal pemagaran laut tersebut. Sehingga, polisi belum menyelidikinya.
"Belum ada laporan ke Polairud. Saya belum cek di Polairud Metro Jaya. Apabila KKP minta bantuan, Polairud siap bersinergi," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Yassin memastikan Polri tidak akan tinggal diam bila terdapat gangguan ketertiban masyarakat hingga tindak pidana. Namun, permasalahan ini masih ditangani KKP.
"Pagar di laut kewenangan dari KKP. Apabila ada gejolak sosial/tindak pidana, tanpa diminta Polri akan turun ke lokasi," ujar dia.
Sebelumnya, KKP telah menghentikan kegiatan pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Sebab, pemagaran itu tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengatakan penghentian pemagaran laut itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat. Termasuk, menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.
"Kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini," ujar Pung, Kamis, 9 Januari 2025.
Baca Juga:
Pagar Laut, Pj Bupati Tangerang: Kewenangan Pengelolaan Pesisir Laut Ada di Pemprov |