Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Hendrik Simorangkir • 9 January 2025 12:51
Tangerang: W, 40, seorang guru ngaji yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang diburu. Terduga pelaku meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum adanya pelaporan dari empat korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya baru menerima laporan pelapor J, 54, selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024.
"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum. Kemudian pada 23 Desember juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi," ujarnya, Kamis, 9 Januari 2025.
Menurut Zain, selama proses pemeriksaan pihaknya juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.
"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku sebanyak dua kali pada 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" jelasnya.
Baca: |