ilustrasi.
Akhmad Safuan • 9 January 2025 11:06
Grobogan: Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan perbudakan seks oleh seorang guru perempuan inisial ST, terhadap siswanya sendiri, inisial YS, di Grobogan, Jawa Tengah. Polisi pun telah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.
"Kita sudah komunikasikan dengan orang tua korban, sehingga kasus dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur tersebut segera terungkap," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim, Kamis, 9 Januari 2025.
Dia mengaku gelar perkara telah dilakukan, dan mencari data pendukung lantaran korban merupakan anak di bawah umur. Selain itu, petugas juga tengah mengumpulkan bukti dan keterangan serta melakukan pendampingan psikologis terhadap korban yang masih duduk di kelas 9 SMP.
Kasus terbongkar setelah warga melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku, saat itu keduanya kedapatan berhubungan intim. Seorang saksi yang merupakan tetangga pelaku, Nur Rohmad, di Desa Sedang Harjo, Karang Rayung, Grobogan, menyebut aksi amoral itu sudah dua kali diketahui warga.
"Sudah dua kali guru ST tersebut digrebek warga, kasusnya sama yakni melakukan hubungan suami istri terhadap siswabya yang saat ini duduk di kelas 9 tempat guru perempuan itu mengajar," kata Nur.
Baca: |