Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah. Foto: Metrotvnews.com/Vania Liu.
Vania Liu • 12 January 2025 23:32
Jakarta: Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menilai penghapusan ambang batas atau presidential threshold menjadi angin segar bagi demokrasi. Namun, keputusan ini juga memberikan tantangan tersendiri buat partai politik (parpol).
"Tentu ini akan menjadi tantangan bagi partai politik yaitu bagaimana kita bisa merespons dinamika politik pascaputusan ini," ujar Luluk usai diskusi Integrity Constituional Discussion 14: Kontroversi Pemilihan Presiden Pasca Pembatalan Syarat Ambang Batas oleh MK di Jakarta, Minggu 12 Januari 2025.
Dia mengatakan, nyaris seluruh parpol di parlemen saat ini bergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia meyakini parpol tak akan terburu-buru melakukan akrobat politik untuk pemilu mendatang.
"Saya sih tidak melihat dalam waktu dekat partai politik mendeklarasikan karena calon presiden atau wakil presiden karena masih lama ya. Jadi ini akan menjadi ruang publik yang lebih mengemuka dan menjadi diskusi konstitusional yang sangat menarik," tutupnya.
Luluk menyampaikan sejumlah catatan terkait penghapusan presidential threshold. Pertama, putusan MK soal penghapusan ambang batas belum ditindaklanjuti menjadi undang-undang. Luluk menyebut masyarakat perlu bersabar menunggu pemerintah dan DPR menyusun regulasi menindaklanjuti putusan MK tersebut.
Baca juga: Publik Diajak Tak Terlena Putusan MK Soal Penghapusan Presidential Threshold |