Ilustrasi. Medcom.id.
Tri Subarkah • 9 January 2025 14:55
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersyukur tidak ada gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan begitu, KPU bisa langsung menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih.
"Ini membuktikan, bahwa penyelenggaraan pilkada di Daerah Khusus Jakarta bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Jakarta," kata anggota KPU Yulianto Sudrajat dalam acara Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Bagi KPU, nihilnya sengketa di MK itu membuktikan bahwa hasil Pilkada Jakarta 2024 dapat diterima semua warga Jakarta.
Baca juga: Pramono Pastikan Tim Transisi Diisi Profesional |