Tanpa Gugatan di MK, KPU: Hasil Pilkada Jakarta Diterima Seluruh Masyarakat

Ilustrasi. Medcom.id.

Tanpa Gugatan di MK, KPU: Hasil Pilkada Jakarta Diterima Seluruh Masyarakat

Tri Subarkah • 9 January 2025 14:55

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersyukur tidak ada gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan begitu, KPU bisa langsung menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih.

"Ini membuktikan, bahwa penyelenggaraan pilkada di Daerah Khusus Jakarta bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Jakarta," kata anggota KPU Yulianto Sudrajat dalam acara Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.

Bagi KPU, nihilnya sengketa di MK itu membuktikan bahwa hasil Pilkada Jakarta 2024 dapat diterima semua warga Jakarta.
 

Baca juga: Pramono Pastikan Tim Transisi Diisi Profesional

Pramono-Rano memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dengan satu putaran setelah meraih 2.183.239 suara atau 50,07 persen. Angka itu mengungguli dua pesaingnya, yakni Ridwan Kamil-Suswono serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang masing-masing memperoleh 1.718.160 suara atau 39,4 persen dan 459.230 suara atau 10,53 persen. 

Selain di Jakarta, ada 20 provinsi lain yang pemenangnya langsung ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. Ke-20 provinsi itu adalah Aceh, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau.

Berikutnya, Jawa Barat, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tnggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)