KPK Ogah Berandai-andai Hasto Mangkir pada 13 Januari

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Ogah Berandai-andai Hasto Mangkir pada 13 Januari

Candra Yuri Nuralam • 9 January 2025 17:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 13 Januari 2025. Lembaga Antirasuah ogah berandai-andai politikus itu mangkir lagi.

“Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan (Hasto) akan hadir atau tidak, dan bagaimana kalau tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Metrotvnews.com, Kamis, 9 Januari 2025.

Hasto sudah mengonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan, awal pekan depan. KPK menunggu janji itu dituntaskan.

“Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut,” ujar Tessa.

KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
 

Baca juga: 

Hasto Diperiksa KPK 13 Januari, kalau Mangkir Dijemput Paksa



KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)