Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 6 January 2025 16:37
Jakarta: Polri diminta mengusut kasus dugaan investasi bodong dengan skema ponzi yang dilakukan PT NMB. Sebanyak 1.500 orang dari berbagai macam strata ekonomi diduga menjadi korban dengan kerugian materi mencapai Rp80 miliar.
Kuasa hukum dari ribuan korban, Nibezaro Zebua, menjelaskan modus awal penipuan ini adalah dengan menjual dan menyewakan produk power bank di tempat-tempat strategis, seperti Mal dan Bandara. Mereka menarik calon investor menggunakan promosi melalui media sosial dengan menggunakan sejumlah selebritis papan atas dan sejumlah influencer.
“Kami mendesak Mabes Polri mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT NMB," ujar Zebua dalam keterangannya, Senin, 6 Januari 2025.
Zebua menyampaikan perusahaan yang mulai beroperasi pada Desember 2023, itu menjerat investornya dengan menggunakan iming-iming paket investasi yang mengharuskan anggota melakukan top up dana. Jumlah dana yang di-top up bervariasi.
"Ada yang 8 juta, ada yang 100 juta, seperti itu bervariasi," ujar dia.
Baca Juga:
Polri Sita Aset Kasus Robot Trading Net89 di 3 Lokasi, Nilai Total Rp49 Miliar |