Ilustrasi rapat paripurna DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 24 July 2025 12:02
Jakarta: DPR menerima surat permohonan konsultasi perubahan rencana induk dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.
"Kami perlu memberitahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI, yaitu Nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal, permohonan konsultasi perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” kata Adies di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu mengatakan surat permohonan ini menandai proses awal konsultasi antara DPR dan OIKN, sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait substansi perubahan dalam rencana induk pembangunan IKN. Namun, belum dijelaskan secara rinci poin-poin perubahan yang diajukan.
Konsultasi ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Aturan ini mengatur bahwa perubahan Rencana Induk IKN harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan DPR.
Baca juga:
Bahlil Mengomentari Usulan Moratorium IKN |