DPR Terima Surat Permohonan Konsultasi Perubahan Rencana Induk OIKN

Ilustrasi rapat paripurna DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

DPR Terima Surat Permohonan Konsultasi Perubahan Rencana Induk OIKN

Fachri Audhia Hafiez • 24 July 2025 12:02

Jakarta: DPR menerima surat permohonan konsultasi perubahan rencana induk dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.

"Kami perlu memberitahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI, yaitu Nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal, permohonan konsultasi perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” kata Adies di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu mengatakan surat permohonan ini menandai proses awal konsultasi antara DPR dan OIKN, sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait substansi perubahan dalam rencana induk pembangunan IKN. Namun, belum dijelaskan secara rinci poin-poin perubahan yang diajukan.

Konsultasi ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Aturan ini mengatur bahwa perubahan Rencana Induk IKN harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan DPR.
 

Baca juga: 

Bahlil Mengomentari Usulan Moratorium IKN


Sebelumnya, Partai NasDem mendesak Keputusan Presiden (Keppres) terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, segera diterbitkan. Hal itu merupakan salah satu opsi strategis yang disampaikan Partai NasDem, untuk ditindaklanjuti pemerintah pusat.

NasDem juga mendesak agar IKN segera difungsikan bertahap. Salah satunya dengan menempatkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN.

Dengan berkantornya wapres di IKN, pembangunan Indonesia timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat. Bahkan, mempercepat pemerataan pembangunan.

Jika IKN Belum Ditetapkan sebagai ibu kota negara, Partai NasDem mendesak moratorium sementara. Sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.

Menurut NasDem, langkah ini akan menghentikan ketidakpastian status IKN. Sekaligus memastikan infrastruktur yang sudah terbangun tidak mangkrak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)