Guru TK di Sragen Cabuli Siswanya di Toilet Sekolah

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Guru TK di Sragen Cabuli Siswanya di Toilet Sekolah

Triawati Prihatsari • 16 October 2025 15:55

Sragen: Seorang guru TK Negeri di Kebon Asri, Sragen berinisial YP, 46 ditangkap karena diduga mencabuli siswanya, MI, 4. YP diduga melakukan tindakan pencabulannya di toilet sekolah. 

"Berdasarkan keterangan, tindak asusila dilakukan tanggal 27 Agustus 2025. Ibu korban mulai curiga karena anaknya tidak mau berangkat sekolah," ujar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, di Sragen, Kamis, 16 Oktober 2025. 

Ibu korban, pada 16 September 2025 merasa curiga saat memandikan anaknya, karena melihat bercak putih di celana dalam. Saat ditanyakan, korban hanya diam saja.

Dua hari kemudian, korban mengeluhkan gatal di area kemaluan. Karena merasa curiga, ibu korban bertanya dan memastikan ke korban apakah ada yang memegang alat vitalnya. 

"Tanggal 19 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, korban mengeluhkan kemaluannya gatal. Lalu ibu korban inisiatif bertanya ke sekolah dan anaknya ada tidak yang memegang kelamin. Dan dijawab anaknya "iya". Akhirnya ibu korban melapor ke Polres Sragen," ungkap Ardi.

Ia menambahkan, kronologis dugaan pencabulan terjadi saat korban hendak ke toilet dan diantar pelaku. Saat berada di dalam toilet itu, pelaku memasukan jari ke dalam kemaluan korban. 

"Pelaku mengaku hanya melakukan aksinya pada korban sekali. Tapi nanti kita dalami apakah ada korban lainnya juga,” beber Ardi. 

Pelaku telah ditangkap pada Rabu, 15 Oktober 2025. Saat ini, korban telah dipindahkan sekolah dan memperoleh pendampingan psikologis.

Pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 76A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang dapat dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)