Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 19 October 2025 17:53
Jakarta: Kebutuhan akan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten dan adaptif terhadap perubahan menjadi tantangan utama birokrasi modern. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, meski 69 persen ASN telah berpendidikan sarjana ke atas, hanya sekitar 47 persen yang telah mengikuti pelatihan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
Deputi Bidang Penjaminan Mutu dan Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) Army Winarti mengatakan, kondisi ini menunjukkan perlunya sistem pembelajaran ASN yang terstandar, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Saat ini LAN tengah menyusun Rancangan Standar Kompetensi Kerja Khusus (RSKKK) Human Capital Development Officer (HCDO) guna merancang strategi pengembangan kompetensi ASN yang terintegrasi dengan manajemen talenta sebagai upaya pemenuhan kebutuhan organisasi.
“Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian proses penyusunan standar kompetensi kerja yang telah dimulai sejak pertengahan tahun, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di lintas instansi pemerintah,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 19 Oktober 2025.
(Ilustrasi. MI/Ramdani)
Melalui forum ini, Army menegaskan komitmennya untuk memperkuat profesionalisme ASN melalui pengembangan kompetensi berbasis standar nasional yang dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh instansi pemerintah oleh karena itu dalam proses perumusannya dilakukan secara transparan, partisipatif dan berbasis bukti.
Untuk itu, kegiatan konvensi ini bukan sekedar acara seremonial untuk memenuhi syarat administratif semata, melainkan forum substansi yang memastikan setiap unit kompetensi disusun berdasarkan kebutuhan nyata birokrasi dan disepakati bersama oleh pemangku kepentingan.
Ia mengungkapkan, penyusunan RSKKK HCDO juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat karier ASN berbasis kompetensi, serta menjadi dasar bagi pengakuan profesional di tingkat nasional maupun internasional.
“Fungsi strategis dari SKKK HCDO adalah memastikan setiap kegiatan pembelajaran ASN memiliki tujuan, standar, dan dampak yang jelas. Kita ingin memastikan pembelajaran tidak berhenti di ruang kelas, tetapi benar-benar tercermin dalam perubahan kinerja ASN yang tidak hanya berdampak bagi organisasi melainkan juga secara nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Penjaminan Mutu Pembelajaran LAN Meita Ahadiyati menyampaikan, LAN menjadi pengarah mutu pembelajaran nasional, agar pelatihan ASN diselenggarakan oleh seluruh instansi pemerintah memiliki kesetaraan mutu dan relevansi yang sama. HDCO ini akan menjadi katalis utama dalam mewujudkan ASN yang profesional dan berdampak nyata bagi kinerja publik.
“Konvensi ini menjadi langkah awal menuju penerapan standar kompetensi yang berkelanjutan, LAN akan memastikan hasil konvensi ini dapat diimplementasikan di seluruh lembaga pelatihan ASN baik dipusat maupun didaerah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, LAN berkomitmen mengawal implementasi SKKK HCDO ini sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pembelajaran yang kolaboratif dan transparan mewujudkan birokrasi yang unggul dan berdaya saing global.