Saksi Ijazah Palsu, Abraham Samad tak Terima Surat dari Polda Metro

Eks Ketua KPK Abraham Samad/Metro TV/Candra

Saksi Ijazah Palsu, Abraham Samad tak Terima Surat dari Polda Metro

Siti Yona Hukmana • 14 May 2025 08:43

Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengaku tidak pernah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Kabar yang beredar, Samad dipanggil sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo pada Jumat, 9 Mei 2025.

"Saya tidak dapat panggilan surat," kata Abraham kepada Metrotvnews.com, Rabu, 14 Mei 2025.

Abraham juga enggan memastikan kehadirannya bila nanti telah menerima surat panggilan dari penyidik Polda Metro. Ia berdalih tak ada hubungan dengan kasus tudingan ijazah palsu tersebut.

"Yang jelas saya belum menerima surat panggilan dan saya heran saya tidak ada hubungannya denhan kasus ini," ujar dia.

Melihat jejak pemberitaan, Abraham sempat meminta mantan Presiden Jokowi untuk tidak melanjutkan laporan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu tersebut. Pencabutan laporan disebut demi memberikan contoh kepada masyarakat dan rakyat bangga dengan sikap Jokowi yang merupakan mantan presiden republik Indonesia.
 

Baca: Pelapor Kasus Penghasutan Ijazah Palsu Jokowi Serahkan 16 Bukti untuk Perkuat Pelaporan

Sebaliknya, ia menyebut bila Jokowi meninggalkan warisan yang tidak elok, maka orang tidak akan pernah mengingatnya sebagai pemimpin. Di sisi lain, polisi disebut tidak punya dasar untuk menindaklanjuti laporan itu, karena pasal yang dipersangkakan tidak tepat.


Abraham Samad dipanggil dengan Michael Sinaga

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan ada dua saksi dipanggil untuk diperiksa pada Jumat, 9 Mei 2025. Namun, keduanya belum menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut.

"MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi," kata Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 12 Mei 2025.

Reonald belum bisa memastikan waktu pemanggilan ulang kepada kedua saksi tersebut. Namun, dia menyebut bisanya bila tidak memenuhi panggilan pertama diberi waktu 3 sampai 6 hari.

"Kalau tidak juga (datang), baru panggilan kedua 1 minggu itu," terang Reonald.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui saksi inisial MS diyakini Michael Sinaga, selaku podcaster di Channel YouTube Sentana TV. Michael mengakui telah mendapat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya dalam tayangan Channel YouTube Sentana dengan judul “Host Sentana Dipanggil Polisi, Roy Suryo Bongkar Rahasia Forensik Ijazah”.

Sedangkan, inisial AS diyakini sebagai Abraham Samad selaku Mantan Ketua KPK. Dia dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi, dalam kasus yang dilaporkan Jokowi.

Sementara itu, sejauh ini ada tiga saksi yang telah diperiksa Polda Metro pada Kamis, 8 Mei 2025. Mereka ialah Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Sementara, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah absen pemeriksaan.

Jokowi membuat laporan di Polda Metro Jaya buntut dituding memiliki ijazah palsu. Laporan Jokowi diterima Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Total ada lima orang dilaporkan Jokowi. Kelimanya berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Mereka dilaporkan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Kemudian, Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE).

Terdapat sejumlah pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu. Seperti Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora); Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik; seorang dokter Tifauziah Tyassuma; dan Pemerhati Politik sekaligus Wakil TPUA Rizal Fadillah. Bahkan mereka telah dilaporkan pendukung Jokowi ke Polres Jakpus dan Polres Jaksel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)