Menteri Israel: Rencana Relokasi Warga Palestina dari Gaza Masih Ada

AS berencana merelokasi warga Palestina dari Gaza. (Anadolu Agency)

Menteri Israel: Rencana Relokasi Warga Palestina dari Gaza Masih Ada

Willy Haryono • 13 May 2025 13:32

Tel Aviv: Menteri Energi Israel Eli Cohen mengatakan pada Senin kemarin bahwa rencana kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memindahkan penduduk Palestina dari Jalur Gaza “masih ada di atas meja.”

Dalam wawancara dengan penyiar publik Israel, KAN, Cohen mengatakan bahwa proposal migrasi sukarela itu “masih ditindaklanjuti.”

“Upaya untuk menjalankan rencana ini terus dilakukan di lapangan,” ujar Cohen, tanpa merinci langkah konkret yang sedang berlangsung.

Cohen juga mengungkapkan bahwa pemerintah Israel sedang mengadakan “pembicaraan tingkat lanjut” dengan dua negara terkait rencana tersebut, meski ia tidak menyebut nama negara-negara tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa salah satunya adalah negara Islam.

Melansir dari Anadolu Agency, Selasa, 13 Mei 2025, pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel, terutama terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama invasi berkepanjangan di Gaza.

Pemerintah Israel terus menolak tudingan tersebut dan berdalih bahwa pengungsian bersifat sukarela demi stabilitas regional.

Pernyataan Cohen memperkuat pengakuan terbaru dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang pada Minggu malam mengatakan bahwa militernya terus menghancurkan rumah-rumah di Gaza guna mencegah kembalinya penduduk Palestina dan memaksa mereka untuk bermigrasi.

“Saya tidak melihat proses rekonstruksi yang serius di Jalur Gaza dalam waktu dekat,” kata Cohen, sambil menekankan bahwa mendorong opsi migrasi sukarela telah menjadi “kebutuhan realistis yang dipaksakan oleh situasi di Gaza saat ini.”

Kecaman Global

Rencana relokasi yang awalnya dipopulerkan Trump sejak Februari lalu menuai kecaman luas dari dunia Arab dan komunitas internasional. Banyak pihak menyebutnya sebagai bentuk pembersihan etnis yang terang-terangan.

Sejak Oktober 2023, serangan militer Israel di Gaza telah menewaskan hampir 52.900 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Israel saat ini menghadapi dua kasus besar di pengadilan internasional: Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Mahkamah Internasional (ICJ) sedang menyidangkan kasus genosida yang diajukan terhadap Israel. (Muhammad Reyhansyah)

Baca juga:  Sekjen PBB: Rencana Trump Relokasi Warga Gaza Langgar Hukum Internasional

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)