sejumlah orang di Jalan Jambrut, Senen, Jakpus, dibubarkan gegara pesta miras. Foto: Metrotvnews.com/Christian.
Christian • 6 March 2025 10:29
Jakarta: Petugas kepolisian Polsek Senen membubarkan sejumlah warga yang tengah melangsungkan perayaan ulang tahun di Jalan Jambrut, RW 02, Kelurahan Kenari, Kecamatam Senen, Kamis 6 Maret 2025. Pembubaran dilakukan karena perayaan tersebut dilakukan dengan pesta minuman keras (miras).
“Ada yang sedang kumpul-kumpul sedang pesta miras. Kemudian anggota kami datang ke sana dan benar mendapati sejumlah kelompok sedang kumpul dan didapati pula 2 botol miras,” ucap Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, saat diwawancarai, Kamis 6 Maret 2025.
Bambang menyebut mereka menenggak miras di pinggir jalan pemukiman. Mereka diminta membubarkan diri.
Baca juga:
Oplos Miras dengan Pil Sapi, 2 Perempuan Tewas |