Pesta Miras, Polisi Bubarkan Perayaan Ultah di Senen

sejumlah orang di Jalan Jambrut, Senen, Jakpus, dibubarkan gegara pesta miras. Foto: Metrotvnews.com/Christian.

Pesta Miras, Polisi Bubarkan Perayaan Ultah di Senen

Christian • 6 March 2025 10:29

Jakarta: Petugas kepolisian Polsek Senen membubarkan sejumlah warga yang tengah melangsungkan perayaan ulang tahun di Jalan Jambrut, RW 02, Kelurahan Kenari, Kecamatam Senen, Kamis 6 Maret 2025. Pembubaran dilakukan karena perayaan tersebut dilakukan dengan pesta minuman keras (miras).

“Ada yang sedang kumpul-kumpul sedang pesta miras. Kemudian anggota kami datang ke sana dan benar mendapati sejumlah kelompok sedang kumpul dan didapati pula 2 botol miras,” ucap Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, saat diwawancarai, Kamis 6 Maret 2025.

Bambang menyebut mereka menenggak miras di pinggir jalan pemukiman. Mereka diminta membubarkan diri.
 

Baca juga: 

Oplos Miras dengan Pil Sapi, 2 Perempuan Tewas


“Kita himbau mereka untuk membubarkan diri dan mereka mau bubar. Mereka juga baru menenggak beberapa gelas berdasarkan keterangan anggota yang mengintrogasinya,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pembubaran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan. Warga merasa terganggu dengan perayaan ulang tahun dengan pesta mieras tersebut.

"Kami menerima laporan adanya pesta miras yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Petugas segera turun ke lokasi untuk memberikan imbauan agar kegiatan tersebut dihentikan," ujar Susatyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)