Filipina Keluar dari ICC Tahun 2019 Tapi Duterte Tetap Ditangkap, Ini Alasannya

Rodrigo Duterte. (EPA-EFE)

Filipina Keluar dari ICC Tahun 2019 Tapi Duterte Tetap Ditangkap, Ini Alasannya

Riza Aslam Khaeron • 11 March 2025 14:04

Jakarta: Meski Filipina resmi keluar dari keanggotaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sejak 17 Maret 2019, mantan Presiden Rodrigo Duterte tetap berhasil ditangkap atas surat penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC pada Selasa, 11 Maret 2025.

Penangkapan ini menjadi perhatian karena dilakukan meskipun Filipina bukan lagi anggota ICC, di mana badan hukum internasional tersebut tidak seharusnya memiliki yurisdiksi di Manila, sama halnya yang menjadi landasan mengapa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, belum berhasil ditangkap ICC.

Lalu mengapa Duterte masih berhasil ditangkap? Ini alasannya.
 

Alasan ICC Tetap Berwenang Menangkap Duterte

Melansir Surat Penangkapan Duterte oleh ICC, Mahkamah menjelaskan secara jelas mengenai kewenangannya atas kasus ini. ICC menyatakan bahwa:

"Walaupun penarikan diri Filipina dari Statuta mulai berlaku pada 17 Maret 2019, Mahkamah tetap memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan yang terjadi di wilayah Filipina saat negara ini masih menjadi anggota Statuta, yaitu sejak 1 November 2011 hingga 16 Maret 2019," demikian dikutip dari dokumen ICC tertanggal 7 Maret 2025.

Dengan kata lain, ICC menegaskan bahwa yurisdiksinya masih berlaku selama kejahatan yang diselidiki terjadi sebelum penarikan Filipina dari ICC efektif. 
 

Peran Interpol dan Sikap Pemerintah Marcos Jr.

Penangkapan Duterte melibatkan Interpol, yang mendapat mandat langsung dari ICC. 

"Jika ICC mengambil tindakan, dan menyalurkan tindakan tersebut melalui Interpol, dan Interpol membuat permintaan kepada kami untuk menangkap atau menyerahkan seseorang yang berada di bawah yurisdiksi ICC, kami akan merespons secara positif terhadap permintaan Interpol tersebut," ujar Sekretaris Eksekutif Lucas Bersamin, Mengutip rappler pada 24 Januari 2025.

Implementasi penangkapan Duterte oleh Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah serta Kepolisian Nasional Filipina (PNP) merupakan bentuk penghormatan terhadap tanggung jawab hukum internasional Filipina sebagai anggota Interpol, meskipun Pemerintah Presiden Ferdinand Marcos Jr. tidak secara langsung bekerja sama dengan ICC.
 
Baca Juga:
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap ICC atas Tuduhan Kejahatan Kemanusiaan
 

Fokus Kasus Dugaan Kejahatan Duterte

ICC menargetkan Duterte terkait kasus "kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penyiksaan, dan pemerkosaan," yang dilakukan dalam rangka kampanye anti-narkoba kontroversial yang ia luncurkan. Kampanye ini mengakibatkan kematian ribuan orang dalam situasi yang tidak jelas sejak tahun 2016.

Menurut ICC, "terdapat alasan kuat untuk percaya bahwa Duterte bertanggung jawab sebagai pelaku bersama tidak langsung atas serangkaian tindakan pembunuhan yang sistematis dan meluas," jelas ICC dalam surat resminya.

Penangkapan Duterte tidak hanya menarik perhatian internasional tetapi juga menjadi peringatan keras bagi para pemimpin global tentang pertanggungjawaban atas pelanggaran berat hak asasi manusia, bahkan setelah tidak lagi menjabat atau menarik diri dari keanggotaan internasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)