Legislator Tegaskan Tak Ada Keputusan CPNS Harus Diangkat Serentak

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Legislator Tegaskan Tak Ada Keputusan CPNS Harus Diangkat Serentak

Rahmatul Fajri • 9 March 2025 19:59

Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh menegaskan tidak ada keputusan dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mengangkat serentak calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Baik yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Ia menegaskan bahwa salah satu hasil dari rapat kerja adalah bahwa Kementerian PAN-RB harus menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan CPPPK pada Maret 2026. Keputusan tersebut diambil atas semangat untuk percepatan pengangkatan, dari yang semula usulan awal dari Kementerian PAN-RB bahwa semua pengangkatan, baik CPNS maupun CPPPK adalah akhir 2026.

“Bisa dilakukan bertahap. Bahkan semangat rapat itu adalah semua sependapat niat kita adalah percepatan, bukan penundaan. Jadi ya misalnya PPPK yang sudah selesai, CPNS juga sudah bisa diangkat tahun ini, Tidak ada keputusan harus diangkat serentak itu,” kata Rahmat saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 9 Maret 2025.

Diketahui, penetapan pengangkatan serentak tersebut sebagai tertuang dalam Surat Edaran KemenPAN-RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025. Dengan adanya surat edaran tersebut, Rahmat menilai berarti Kementerian PAN-RB dan BKN mengambil batas waktu akhir maksimal di Bulan Oktober 2025 dan Maret 2026.
 

Baca juga: 

Pengangkatan Ditunda, #SaveCASN2024 Bergema


“Kalau begitu dia juga tidak melakukan pelanggaran rapat, tapi bijak apa tidak melakukan hal itu? Karena akan ada permasalahan yang ditimbulkan, seperti masalah yang sudah resign dari kerjaannya atau putus kontraknya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan penundaan datang dari 15 instansi pemerintah daerah (pemda) yang belum melakukan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2024. Zudan menyebut ini terjadi di Papua imbas masalah keamanan usai pemilihan kepala daerah (pilkada).

Rahmat menilai pengangkatan CASN harus segera dilaksanakan. Jangan sampai menzalimi mereka yang telah menyelesaikan seleksi.

“Yang udah (harus segera diangkat), yang belum menyelesaikan jadi belakangan diangkatnya. Jangan menzalimi yang sudah selesai. Artinya ini tidak harus dilakukan pengangkatan serentak di Oktober,” pungkas Rahmat.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)