Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Rahmatul Fajri • 9 March 2025 19:59
Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh menegaskan tidak ada keputusan dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mengangkat serentak calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Baik yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Ia menegaskan bahwa salah satu hasil dari rapat kerja adalah bahwa Kementerian PAN-RB harus menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan CPPPK pada Maret 2026. Keputusan tersebut diambil atas semangat untuk percepatan pengangkatan, dari yang semula usulan awal dari Kementerian PAN-RB bahwa semua pengangkatan, baik CPNS maupun CPPPK adalah akhir 2026.
“Bisa dilakukan bertahap. Bahkan semangat rapat itu adalah semua sependapat niat kita adalah percepatan, bukan penundaan. Jadi ya misalnya PPPK yang sudah selesai, CPNS juga sudah bisa diangkat tahun ini, Tidak ada keputusan harus diangkat serentak itu,” kata Rahmat saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 9 Maret 2025.
Diketahui, penetapan pengangkatan serentak tersebut sebagai tertuang dalam Surat Edaran KemenPAN-RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025. Dengan adanya surat edaran tersebut, Rahmat menilai berarti Kementerian PAN-RB dan BKN mengambil batas waktu akhir maksimal di Bulan Oktober 2025 dan Maret 2026.
Baca juga:
Pengangkatan Ditunda, #SaveCASN2024 Bergema |