Anggota Komisi VI DPR Firnando. Foto: Istimewa.
Fachri Audhia Hafiez • 17 July 2025 10:24
Jakarta: Anggota Komisi VI DPR Firnando mengkhawatirkan adanya potensi praktik kartel dari kasus beras oplosan. Sebab, praktik culas itu dilakukan masif.
"Saya khawatir ada praktik kartel dalam rantai distribusi yang menyebabkan ini terjadi," kata Firnando melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Juli 2025.
Hal itu disampaikan Firnando saat rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu, 16 Juli 2025. Dia menekankan bahwa praktik beras oplosan sangat merugikan rakyat.
"Padahal, beras adalah kebutuhan pokok rakyat. Konsumsi beras oplosan sangat membahayakan kesehatan masyarakat," ujar Firnando.
Dia juga meminta Kemendag untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan. Karena kasus beras oplosan berulang terjadi.
"Saya menerima banyak keluhan dari konstituen saya. Berdasarkan hasil sidak, 80 persen beras yang diperiksa ternyata oplosan. Bahkan Menteri Pertanian menyebut bahwa dalam 10 tahun terakhir, negara bisa merugi hingga Rp1.000 triliun. Bagaimana pengawasan dari Kemendag? Mengapa praktik seperti ini bisa terjadi secara masif?" ujar dia.
Sementara, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pihaknya bakal terlibat aktif untuk mengawasi barang kebutuhan pokok yang beredar di masyarakat. Termasuk kasus beras oplosan.
Dia menjelaskan bahwa dalam Peraturan Presiden (Perpres) 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, pengawasan, dan stabilisasi harga beras merupakan kewenangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kemendag, kata Budi, tetap berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
"Jadi kita bersama-sama, termasuk juga kasus beras ini, kami terus berkoordinasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan," kata Budi.